“Penerbit mengakui adanya kesalahan yang tidak disengaja, dan telah mengambil langkah-langkah sesuai prosedur yang ditetapkan LPMQ,” kata Pjs Kepala LPMQ Muchlis M Hanafi, dilansir Kemenag, Kamis (25/5/2017).
Muchlis menceritakan, pihaknya mendapatkan informasi ditemukannya Mushaf Al-Quran tanpa Surah Al Maidah ayat 51-57 itu dari KH Basith, pengurus DKM Masjid Assifa desa Sukamaju Kec Megamendung, Bogor, pada Selasa (23/5/2017) melalui akun media sosialnya.
“Kami langsung menghubungi dan menyurati PT Suara Agung. Didalam surat itu kami meminta penerbit memeriksa sisa stok Al-Quran yang terdapat kesalahan untuk dimusnahkan,” tegas Muchlis.
Kemenag juga perintahkan perusahaan agar mushaf yang sudah beredar dan terdapat kesalahan agar ditarik dari peredaran dan dimusnahkan. “Saya ingatkan, para penerbit Al-Quran lebih berhati-hati agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” lanjutnya.
Muchlis menegaskan, kepentingan bisnis jangan sampai berada di atas kesucian teks Al-Quran. Sebab, tidak jarang kesalahan terjadi karena keteledoran akibat kurangnya quality control (kontrol kualitas).
Kepada masyarakat, Muchlis menyampaikan terima kasih atas laporan kesalahan cetak. Doktor Tafsir lulusan Al Azhar Kairo ini berharap kepada siapapun, bila menemukan kesalahan pada mushaf Alquran, baik cetak maupun elektronik (digital), agar segera dilaporkan kepada LPMQ.
“Kantor LPMQ di Gedung Bayt Alquran Taman Mini Indonesia Indah (TMII), telepon : 021-87798807, email: lpmajkt@kemenag.go.id,” tuturnya.
Sumber: Islampos.com


0 comments:
Post a Comment